sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dorong Kominfo Dalami ChatGPT, DPR: Perlu Dipastikan agar Terdaftar Dulu

Infografis editor Riska Anggraeni
01/03/2023 14:06 WIB
Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani mendorong Kementerian Komunikasi dan Informatika segera mendalami platform ChatGPT yang belakangan ramai diperbincangka
Dorong Kominfo Dalami ChatGPT, DPR: Perlu Dipastikan agar Terdaftar Dulu. (Foto : Tim Digital Marketing IDX Channel)
Dorong Kominfo Dalami ChatGPT, DPR: Perlu Dipastikan agar Terdaftar Dulu. (Foto : Tim Digital Marketing IDX Channel)
Dorong Kominfo Dalami ChatGPT, DPR: Perlu Dipastikan agar Terdaftar Dulu. (Foto : Tim Digital Marketing IDX Channel)

IDXChannel - Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani mendorong Kementerian Komunikasi dan Informatika segera mendalami platform ChatGPT yang belakangan ramai diperbincangkan publik. 

Menurut dia, Kominfo perlu memastikan pemenuhan ketentuan sesuai aturan Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat dalam Permenkominfo Nomor 5 Tahun 2020.

Lalu, langkah apa yang di ambil oleh kominfo?

Advertisement
Advertisement