sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Fakta Bos KSP Indosurya, Divonis Bebas hingga Janji Kembalikan Hak Korban

Infografis editor Riska Anggraeni
25/01/2023 16:21 WIB
Bos Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya,
Fakta Bos KSP Indosurya, Divonis Bebas hingga Janji Kembalikan Hak Korban. (Foto : Tim Digital Marketing IDX Channel)
Fakta Bos KSP Indosurya, Divonis Bebas hingga Janji Kembalikan Hak Korban. (Foto : Tim Digital Marketing IDX Channel)
Fakta Bos KSP Indosurya, Divonis Bebas hingga Janji Kembalikan Hak Korban. (Foto : Tim Digital Marketing IDX Channel)

IDXChannel - Bos Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, Henry Surya, bisa menghirup udara segar setelah majelis hakim memutuskan vonis bebas pada persidangan di PN Jakarta Barat, Selasa (24/1/2023). Padahal dia diduga melakukan penipuan dan penggelapan dana hingga Rp106 triliun.

Lalu, seperti apa fakta mengenai Bos (KSP) Indosurya yang divonis bebas hingga menjanjikan kembalikan hak korban?

Advertisement
Advertisement