sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Fakta Bos KSP Indosurya, Divonis Bebas hingga Janji Kembalikan Hak Korban

Infografis editor Riska Anggraeni
25/01/2023 16:21 WIB
Bos Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya,
Fakta Bos KSP Indosurya, Divonis Bebas hingga Janji Kembalikan Hak Korban. (Foto : Tim Digital Marketing IDX Channel)
Fakta Bos KSP Indosurya, Divonis Bebas hingga Janji Kembalikan Hak Korban. (Foto : Tim Digital Marketing IDX Channel)
Fakta Bos KSP Indosurya, Divonis Bebas hingga Janji Kembalikan Hak Korban. (Foto : Tim Digital Marketing IDX Channel)

IDXChannel - Bos Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, Henry Surya, bisa menghirup udara segar setelah majelis hakim memutuskan vonis bebas pada persidangan di PN Jakarta Barat, Selasa (24/1/2023). Padahal dia diduga melakukan penipuan dan penggelapan dana hingga Rp106 triliun.

Lalu, seperti apa fakta mengenai Bos (KSP) Indosurya yang divonis bebas hingga menjanjikan kembalikan hak korban?

Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement