IDXChannel - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan menghentikan siaran TV analog atau analog switch off (ASO) pada Rabu, (2/11/2022).
Ketika ini sudah diresmikan, maka masyarakat termasuk juga di wilayah Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) sudah tidak bisa lagi menonton siaran TV analog.
Masyarakat hanya bisa menonton siaran digital, yang mana untuk menonton siaran TV digital kini perlu memasang set top box (STB).