sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tok, Biaya Haji 2023 Ditetapkan Rp49,8 Juta

Infografis editor Riska Anggraeni
17/02/2023 16:41 WIB
anitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH),
Tok, Biaya Haji 2023 Ditetapkan Rp49,8 Juta. (Foto : Tim Digital Marketing IDX Channel)
Tok, Biaya Haji 2023 Ditetapkan Rp49,8 Juta. (Foto : Tim Digital Marketing IDX Channel)
Tok, Biaya Haji 2023 Ditetapkan Rp49,8 Juta. (Foto : Tim Digital Marketing IDX Channel)

IDXChannel - Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Komisi VIII DPR bersama dengan Kementerian Agama (Kemenag) akhirnya menyepakati BPIH 2023 yang akan ditanggung jamaah sebesar Rp49,8 juta. Jumlah ini turun dari usulan Kemenag sebelumnya yakni Rp69 juta yang akan ditanggung jamaah.

Kesepakatan BPIH ini diambil setelah Panja BPIH Komisi VIII DPR bersama dengan Kemenag, dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyisir komponen biaya haji secara intensif selama dua pekan, hingga akhirnya mencapai sebuah kesimpulan.

Lantas, seperti proses DPR bersama dengan Kementerian Agama menyepakati mengenai penurunan biaya haji tersebut?

Advertisement
Advertisement