sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Cerita Pekerja Terlilit Pinjol, Kini Asuh Komunitas Untuk Bantu Orang Terjerat Utang

Inspirator editor Kurnia Nadya
09/10/2024 20:44 WIB
Komunitas itu dibentuk oleh Oza dan dua rekannya yang lain—juga pernah terjerat pinjaman online—untuk mewadahi masyarakat yang tengah terlilit utang pinjol.
Cerita Pekerja Terlilit Pinjol, Kini Asuh Komunitas Untuk Bantu Orang Terjerat Utang. (Foto: YouTube/Menjadi Manusia)
Cerita Pekerja Terlilit Pinjol, Kini Asuh Komunitas Untuk Bantu Orang Terjerat Utang. (Foto: YouTube/Menjadi Manusia)

IDXChannelCerita pekerja terlilit pinjol dapat menjadi pelajaran sekaligus inspirasi untuk tidak mudah tergoda tawaran pinjaman online. Cerita ini tentang Arif Oza, mantan korban pinjol yang kini aktif dalam komunitas Sedulur Dewe

Komunitas itu dibentuk oleh Oza dan dua rekannya yang lain—yang juga pernah terjerat pinjaman online—untuk mewadahi masyarakat yang tengah terlilit utang pinjol. Oza mengisahkan pengalamannya di kanal YouTube Menjadi Manusia. 

Oza berkenalan dengan pinjol pada 2017, saat dia mulai merantau untuk menyambung hidup. Oza mengaku saat itu belum teredukasi soal pinjol, dia juga tidak memiliki literasi keuangan yang baik. 

Aplikasi pinjol yang pernah dipakainya dulu ternyata ilegal. Berdasarkan cerita Oza, saat itu jika debitur mengajukan pinjaman Rp1 juta, yang masuk ke rekening hanya Rp600.000, dan nominal yang harus dikembalikan adalah Rp1,2 juta dalam tujuh hari. 

Jadi, nominal yang diterima debitur hanya 50 persen dari nilai utang yang diajukan. Dari perhitungan biaya penanganan, pokok utang, dan bunga yang harus dibayar, jelas bahwa pinjol ini adalah ilegal. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement