sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mengenal Freddy Widjaja, Penggugat Harta Warisan Sinarmas Rp672,1 Triliun

Inspirator editor Shifa Nurhaliza
14/07/2020 15:45 WIB
Anak mendiang pendiri Sinar Mas Group, Freddy Widjaya menuntut lima kakak tirinya atas hak waris ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Mengenal Freddy Widjaja, Penggugat Harta Warisan Sinarmas Rp672,1 Triliun. (Foto: Ist)
Mengenal Freddy Widjaja, Penggugat Harta Warisan Sinarmas Rp672,1 Triliun. (Foto: Ist)

Sementara itu, Managing Director Sinar Mas Group Soeherman Gandi Sulistiyanto mengungkapkan bahwa Freddy Widjaja sudah mendapat bagiannya dalam warisan. "Bahwa yang bersangkutan telah mendapatkan hak bagiannya sebagai penerima wasiat, sesuai dengan surat wasiat dari Bapak Eka Tjipta Widjaja," ungkapnya seperti dikutip Okezone, Selasa (14/7/2020).

Sehingga, tambah Gandi, gugatannya tidak memiliki dasar hukum karena pada dasarnya Sinarmas tidak ada sangkut pautnya dalam persoalan keluarga Bapak Eka Tjipta Widjaja karena tidak saham di perusahaan-perusahaan tersebut. (*)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement