Kekayaan Sri Mulyani
Dengan kariernya yang cemerlang, Sri Mulyani pun mampu memiliki harta kekayaan melimpah. Dilansir dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 31 Maret 2022, harta kekayaan Sri Mulyani mencapai Rp58.048.779.283 (Rp58 miliar). Kekayaan tersebut meliputi kepemilikan sejumlah aset berupa tanah dan bangunan, alat transportasi, surat berharga, kas setara kas, dan harta bergerak lainnya.
Nilai total aset tanah dan bangunan yang dimiliki bendahara RI ini mencapai Rp45.811.090.623. Aset tanah dan bangunan milik Sri Mulyani ini tersebar di beberapa wilayah seperti Kota Tangerang, Jakarta Pusat, dan Jakarta Selatan.
Selain itu, Sri Mulyani juga diketahui memiliki harta berupa alat transportasi dengan nilai mencapai Rp145.000.000. Pimpinan tertinggi Kementerian Keuangan ini juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp446.520.000, surat berharga Rp12.721.023.556, dan kas setara kas sebesar Rp8.140.815.666.
Dengan demikian, secara keseluruhan total kekayaan Sri Mulyani mencapai Rp67.264.449.845. Namun, dalam LHKPN juga tercatat bahwa Sri Mulyani memiliki utang sebesar Rp9.215.670.562. Oleh karena itu, total kekayaan bersihnya setelah dikurangi jumlah utang adalah sebesar Rp58.048.779.283 (Rp58 miliar).