"Jadi setelah 3x keguguran saya mulai bekerja lagi di awal tahun 2021 full time di pabrik. Pekerjaan saya di pabrik (itu) mengemudi mesin untuk palet dan potong triplek," katanya
Mita bekerja selama 8 jam per hari dengan waktu istirahat sebanyak 3 kali sehari. Mita mengungkapkan gaji yang ia peroleh di sana sebesar Rp46 juta per bula tergantung kontrak kerjanya.
"Jika tidak punya kontrak kerja seperti saya kita di bayar di hitung perjam. Kalau lembur dapat ekstra tapi gaji tetap dibayar tiap bulan. Bagi yang sudah punya kontrak kerja kita di bayar tiap bulan sama gaji tiap bulan, jika lembur atau tanggal merah kerja dapat ekstra," paparnya lagi.
Tak hanya itu, Mita masih mendapatkan beberapa benefit lainnya seperti, jika ia sakit dan tinggal di rumah, Mita masih tetap mendapat 80 persen gajinya. Ketika berlibur pun masih mendapat gaji. Aturan ini menurutnya bergantung dari masing-masing perusahaan.
(Penulis ribka c magang idxchannel.com)
(SAN)