IDXChannel - Sepuluh emiten dijadwalkan menggelar rapat umum pemegang saham (RUPS) secara serentak pada perdagangan Kamis (24/4/2025).
Berdasarkan kalender perusahaan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI), aksi korporasi hari ini juga diramaikan oleh pembayaran dividen, jadwal DPS dividen, cum dividen, hingga tanggal ex date.
Perlu diketahui, Daftar Pemegang Saham (DPS) atau recording date merupakan tanggal pencatatan siapa saja investor yang berhak menerima dividen.
Sementara itu, cum dividen adalah periode di mana pemegang saham berhak mendapatkan dividen dari suatu perusahaan, meskipun mereka membeli saham tersebut setelah tanggal cum dividen.
Lalu ex date merupakan tanggal pertama di mana investor yang membeli saham tidak lagi berhak atas dividen yang akan dibagikan.