Selanjutnya, dari sektor bahan baku, sektor keuangan, sektor kesehatan dan sektor properti masing-masing terdapat 3 perusahaan. Lalu, terdapat masing-masing 2 perusahaan dari sektor industri dan sektor konsumer siklikal. Juga terdapat satu perusahaan dari sektor infrastruktur dan satu perusahaan lainnya dari sektor transportasi.
Nyoman menambahkan, BEI senantiasa mendorong perusahaan yang memiliki rencana IPO dan menjadi perusahaan tercatat untuk tumbuh bersama pasar modal Indonesia, baik dari sektor teknologi maupun sektor lainnya.
Dalam prosesnya, BEI juga mengedepankan kesiapan dan kualitas dari perusahaan yang berencana mencatatkan sahamnya di BEI, dengan tujuan untuk menjaga kepercayaan investor.
“Terkait hal tersebut, kami melibatkan para stakeholder di pasar modal, seperti penjamin emisi efek, kantor akuntan publik, konsultan hukum, dan lain-lain,” kata Nyoman.
(DESI ANGRIANI)