IDXChannel – Saham BUMN yang listing di BEI menarik untuk dibahas. BUMN merupakan sebuah badan usaha yang sebagian besar modalnya adalah milik negara.
Lalu apakah masyarakat bisa membeli saham BUMN? Jawabannya adalah bisa. Anda bisa segera cek saham BUMN apa saja yang sudah listing di BEI.
Lalu bagaimana dengan saham BUMN yang listing di BEI? Simak penjelasan yang dihimpun kami dari website pialang saham Stockbit.com yang tayang pada 27 Agustus 2022 lalu.
Pengertian BUMN
BUMN atau Badan Usaha Milik Negara merupakan sebuah badan usaha yang sebagian besar modalnya adalah milik negara. Sehingga segala usahanya tentu akan diawasi oleh negara.
Saat ini setidaknya ada 115 perusahaan BUMN dari 13 sektor dan 27 diantaranya sudah listing di Bursa Efek Indonesia yang sahamnya sudah bisa diperjual belikan.