sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

28 Pelaku Pasar Modal Kena Sanksi OJK, Intip Daftarnya

Market news editor Cahya Puteri Abdi Rabbi
04/08/2023 16:07 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenakan sanksi kepada 28 pelaku pasar modal hingga Juli 2023.
28 Pelaku Pasar Modal Kena Sanksi OJK, Intip Daftarnya (Foto: MNC Media)
28 Pelaku Pasar Modal Kena Sanksi OJK, Intip Daftarnya (Foto: MNC Media)

Sebelumnya, OJK mengenakan sanksi pada PT Kresna Asset Management (PT KAM) dengan rincian, sanksi administratif berupa denda sebesar Rp1,8 miliar dan perintah tertulis untuk melakukan pengakhiran produk Kontrak Pengelolaan Dana (KPD) PT KAM, karena tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam jangka waktu tiga bulan sejak perintah tertulis ditetapkan.

Tak hanya itu, OJK juga mengenakan sanksi pada PT Millenium Capital Management (MCM) berupa denda sebesar Rp1,48 miliar dan perintah tertulis kepada PT MCM untuk membubarkan reksa dana Millenium Balance Fund.

(DES)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement