sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

51 Saham Digembok Lebih dari 6 Bulan, Ada yang Sudah 11 Tahun

Market news editor TIM RISET IDX CHANNEL
02/04/2024 09:55 WIB
Sebanyak 51 saham telah terkena suspensi (penghentian sementara) perdagangan oleh bursa selama lebih dari 6 bulan.
51 Saham Digembok Lebih dari 6 Bulan, Ada yang Sudah 11 Tahun. (Foto: Freepik)
51 Saham Digembok Lebih dari 6 Bulan, Ada yang Sudah 11 Tahun. (Foto: Freepik)

IDXChannel – Sebanyak 51 saham telah terkena suspensi (penghentian sementara) perdagangan oleh bursa selama lebih dari 6 bulan. Bahkan, ada yang digembok sejak awal 2013.

Mengutip Bursa Efek Indonesia (BEI), lantaran disuspensi lebih dari 6 bulan, pihak bursa dapat melakukan delisting (penghapusan pencatatan) apabila perusahaan telah dikenakan suspensi sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir.

Ini mengacu pada Peraturan Bursa No. I-I tentang Penghapusan Pencatatan (Delisting) dan Pencatatan Kembali (Relisting) Saham di Bursa

“Bursa melakukan update secara berkala setiap bulan atas Data Suspensi > 6 bulan,” jelas penjelasan di website BEI, dikutip IDXChannel, Selasa (2/4/2024).

Menariknya, ada emiten farmasi PT Organon Pharma Indonesia Tbk (SCPI) yang sudah disuspensi sejak 1 Februari 2013.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement