sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

91 Emiten Telat Rilis Lapkeu Kena Tegur BEI, GIAA Termasuk

Market news editor Dinar Fitra Maghiszha
13/05/2022 06:45 WIB
BEI mengirimkan 'surat cinta' berupa teguran tertulis kepada 91 perusahaan/emiten tercatat yang terlambat merilis laporan keuangan.
91 Emiten Telat Rilis Lapkeu Kena Tegur BEI, GIAA Termasuk (Dok.MNC)
91 Emiten Telat Rilis Lapkeu Kena Tegur BEI, GIAA Termasuk (Dok.MNC)

IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengirimkan 'surat cinta' berupa teguran tertulis kepada 91 perusahaan/emiten tercatat yang telat merilis laporan keuangan secara tepat waktu.

"Mengacu ketentuan II.6.1 Peraturan Bursa Nomor I-H tentang Sanksi, Bursa memberikan Peringatan Tertulis I kepada 91 Perusahaan Tercatat yang tidak memenuhi kewajiban penyampaian Laporan Keuangan Auditan per 31 Desember 2021," tulis BEI dalam pengumuman hari Kamis (12/5), dikutip Jumat (13/5/2022).

Diketahui, batas pelaporan keuangan auditan tahun 2021 berakhir pada Senin 9 Mei 2022. Sejauh ini, sebanyak 668 perusahaan tercatat telah menyampaikan laporan keuangan mereka tepat waktu, dari total 785 perusahaan tercatat.

BEI juga mencatat ada 7 perusahaan yang memiliki tahun buku berbeda, dan 19 perusahaan tercatat yang tidak wajib melaporkan keuangan karena tercatat setelah 31 Desember 2021.

"7 Perusahaan Tercatat memiliki tahun buku berbeda yaitu pada Januari, Maret dan Juni, dengan penjelasan 2 perusahaan tercatat telah menyampaikan Laporan Keuangan Interim secara tepat waktu, dan 5 perusahaan tercatat belum menyampaikan Laporan Keuangan dan belum melewati batas waktu," lanjut BEI.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement