IDXChannel - PT Alamtri Resources Indonesia Tbk (ADRO) mengumumkan rasio tebus saham PT Adaro Andalan Indonesia Tbk atau AII (AADI) bagi pemegang saham ADRO.
Dalam prosepktus yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (29/11/2024), pemegang saham yang memiliki 4.389 saham ADRO berhak untuk membeli sebanyak 1.000 saham AADI lewat skema Penawaran Umum Pemegang Saham (PUPS). Rasio tebus sebesar 4,39:1 ini tidak berbeda jauh dari perkiraan awal 4,35:1.
Setiap hak membeli saham dalam bentuk pecahan, akan dibulatkan ke bawah. Misalnya, pemegang saham hanya memiliki 40 lot atau 4.000 saham ADRO, maka hak tebusnya 4.000 dibagi 4.389 kali 1.000 menjadi 911,37. Dengan kata lain, hak tebus saham untuk kepemilikan 4.000 saham ADRO adalah 911 saham AADI.
Sementara, harga tebus alias penawaran ditentukan sebesar Harga Rata-Rata Tertimbang (Volume Weighted Average Price) per saham AADI yang terbentuk setelah penutupan perdagangan di hari pencatatan saham AADI.
"Harga penawaran final akan diumumkan pada situs web Bursa Efek dan situs web Perseroan setelah perdagangan pada tanggal 5 Desember 2024," kata Corporate Secretary ADRO, Mahardika Putranto.