IDXChannel - Agenda emiten cukup padat pada Kamis (17/4/2025) menjelang libur Jumat Agung atau Peringatan Wafat Yesus Kristus.
Dalam kalender perusahaan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI), aksi korporasi ini diramaikan oleh pagelaran Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), pembayaran dividen, tanggal DPS dividen hingga cum dan ex dividen.
Sekadar informasi, Daftar Pemegang Saham (DPS) atau recording date merupakan tanggal pencatatan siapa saja investor yang berhak menerima dividen.
Sementara, cum dividen adalah periode di mana pemegang saham berhak mendapatkan dividen dari suatu perusahaan, meskipun mereka membeli saham tersebut setelah tanggal cum dividen.
Lalu ex date merupakan tanggal pertama di mana investor yang membeli saham tidak lagi berhak atas dividen yang akan dibagikan. Biasanya, ex date terjadi satu hari kerja setelah cum date.