sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Agung Podomoro (APLN) Resmi Tuntaskan Penjualan Deli Park Mall

Market news editor Rahmat Fiansyah
09/01/2026 13:30 WIB
PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) melalui anak perusahaan, PT Sinar Menara Deli (SMD) resmi menuntaskan proses penjualan pusat perbelanjaan, Deli Park Mall.
PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) melalui anak perusahaan, PT Sinar Menara Deli (SMD) resmi menuntaskan proses penjualan Deli Park Mall. (Foto: Ist)
PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) melalui anak perusahaan, PT Sinar Menara Deli (SMD) resmi menuntaskan proses penjualan Deli Park Mall. (Foto: Ist)

IDXChannel - PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) melalui anak perusahaan, PT Sinar Menara Deli (SMD) resmi menuntaskan proses penjualan pusat perbelanjaan, Deli Park Mall yang berlokasi di Kota Medan, Sumatera Utara.

DPM yang 58 persen sahamnya dimiliki oleh APLN menjual Deli Park Mall kepada PT DPM Asset Indonesia (DPMAI). Proses transaksi diselesaikan pada tanggal 8 Januari 2026 melalui penandatanganan akta-akta jual beli oleh kedua perusahaan.

"Sebagian besar dari dana yang diterima oleh SMD dari DPMAI akan diberikan kepada perseroan melalui mekanisme pembagian dividen," kata Wakil Direktur Utama Agung Podomoro Land, Noer Indrajaja melalui keterbukaan informasi, Jumat (9/1/2026).

Perseroan tak mengungkapkan nilai transaksi penjualan Deli Park Mall. Namun, per 30 September 2025, nilai aset superblok, termasuk mal yang pertama kali beroperasi pada 2013 itu mencapai Rp2,89 triliun.

Noer menjelaskan, dana hasil penjualan Deli Park Mall nantinya digunakan untuk membayar sebagian utang Agung Podomoro kepada pemberi pinjaman.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement