Dengan begitu, kebijakan penurunan tiket dapat mendorong okupansi penumpang dan pendapatan dari luar penjualan tiket pesawat.
Seperti diketahui, beberapa komponen biaya penerbangan yang dipangkas untuk menghasilkan diskon tarif 10 persen itu terdiri dari penurunan harga avtur pada periode Nataru 2024/2025 di 19 lokasi bandara oleh PT Pertamina (Persero) sebesar 7,5-10 persen.
Bandara tersebut antara lain, Denpasar, Surabaya, Medan, Silangit, Lombok, Labuan Bajo, Manado, Yogyakarta Kulon Progo, Pontianak, Ambon, Makassar, Balikpapan, Kupang, Sorong, Timika, Jayapura, Maumere, Nabire, Biak.
Kemudian, penurunan tarif jasa kebandaraudaraan. PT Angkasa Pura Indonesia dan seluruh UPBU (Unit Pelayanan Bandar Udara) yang berada di bawah naungan Kementerian Perhubungan, akan memberikan dukungan penurunan tarif PJP2U menjadi sebesar 50 persen dan tarif PJP4U menjadi sebesar 50 persen. Namun, PT Angkasa Pura Indonesia masih membutuhkan konfirmasi kepada Kementerian BUMN untuk dapat mengikutsertakan CGK dan DPS.
Maskapai penerbangan sepakat untuk memberikan diskon fuel surcharge jet sebesar 8 persen menjadi 2 persen dan discount propeller 5 persen menjadi 20 persen. Sementara itu, AirNav akan memberikan layanan advance dan extend selama periode Nataru untuk mendukung operating hours yang lebih panjang sesuai kebutuhan maskapai.
(Febrina Ratna)