sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Akhir Desember 2021, Ada 4,3 Juta Investor Pasar Modal yang Telah Dilindungi DPP

Market news editor Anggie Ariesta
24/01/2022 12:45 WIB
Sampai dengan akhir Desember 2021, tercatat sebanyak 4.397.984 investor di Pasar Modal Indonesia telah dilindungi oleh Dana Perlindungan Pemodal (DPP).
Akhir Desember 2021, Ada 4,3 Juta Investor Pasar Modal yang Telah Dilindungi DPP (FOTO:MNC Media)
Akhir Desember 2021, Ada 4,3 Juta Investor Pasar Modal yang Telah Dilindungi DPP (FOTO:MNC Media)

IDXChannel -  Indonesia Securities Investor Protection Fund (SIPF) menyampaikan bahwa performa positif pasar modal Indonesia berdampak positif pada perusahaan. 

Sampai dengan akhir Desember 2021, tercatat sebanyak 4.397.984 investor di Pasar Modal Indonesia telah dilindungi oleh Dana Perlindungan Pemodal (DPP). 

Sementara itu, nilai aset investor di pasar modal yang dilindungi oleh Indonesia SIPF sampai akhir Desember 2021 mencapai Rp5.426 triliun. Angka ini mengalami peningkatan secara year-to-date sebesar Rp1.197 triliun atau meningkat 28,30%. 

Direktur Utama Indonesia SIPF, Narotama Aryanto mengatakan, hal ini disebabkan salah satunya oleh peningkatan jumlah investor pasar modal yang cukup signifikan. 

"Selain itu, peningkatan jumlah aset investor juga sejalan dengan pencapaian kinerja IHSG di BEI yang meningkat sebesar 10,72% selama tahun 2021," ujar Narotama dalam keterangan resminya, Senin (24/1/2022). 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement