IDXChannel - PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL) mengumumkan pembatalan pengunduran diri Albert Wicaksana dari posisi direktur perseroan.
Albert sebelumnya mengajukan surat pengunduran diri pada 25 Maret 2025. Penarikan kembali permohonan tersebut disampaikan sebelum habisnya masa yang diberikan kepada perseroan untuk menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) guna memutuskan pengunduran diri tersebut.
"Sehubungan dengan hal ini, permohonan pengunduran diri Albert Wicaksana tertanggal 25 Maret 2025 menjadi batal. Dengan demikian, yang bersangkutan tetap menjabat dan tercatat sebagai Direktur Perseroan," tulis Corporate Secretary BTEL, Purwoko Suatmadji dalam keterbukaan informasi BEI, Kamis (19/6/2025).
Purwoko menegaskan, penarikan kembali permohonan pengunduran diri salah satu direksi tidak berdampak terhadap kegiatan operasional, kondisi hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perseroan secara keseluruhan.
Sebagai informasi, saham Bakrie Telecom telah disuspensi selama enam tahun dan mendapatkan notasi E, L, dan X sekaligus dari Bursa.
Artinya, perseroan memiliki ekuitas negatif, yaitu total liabilitasnya lebih besar dibanding total asetnya.
Lalu perusahaan terlambat menyampaikan laporan keuangan melebihi batas waktu yang ditentukan, serta belum menyelesaikan denda atau kewajiban administratif yang dikenakan oleh BEI.
(DESI ANGRIANI)