Artinya, perseroan memiliki ekuitas negatif, yaitu total liabilitasnya lebih besar dibanding total asetnya.
Lalu perusahaan terlambat menyampaikan laporan keuangan melebihi batas waktu yang ditentukan, serta belum menyelesaikan denda atau kewajiban administratif yang dikenakan oleh BEI.
(DESI ANGRIANI)