IDXChannel - Anak usaha PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN) atau AMMAN, PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT), memperoleh izin ekspor konsentrat tembaga dari Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Kuota ekspor konsentrat tembaga sejumlah 587.330 wmt (wet metrik ton) atau setara 534.000 dmt (dry metrik ton) berlaku hingga 31 Desember 2024.
Berdasarkan siaran pers perusahaan, Kamis (25/7/2024), hal tersebut berdasarkan rekomendasi Surat Persetujuan Ekspor (SPE) yang dikeluarkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Presiden Direktur AMNT Rachmat Makkasau mengatakan, kuota tersebut telah sesuai dengan pengajuan yang disampaikan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2024.
“Kami mengapresiasi dukungan pemerintah sehingga AMNT bisa kembali melakukan ekspor konsentrat tembaga,” kata Rachmat dalam siaran pers, Kamis (25/7).