Alhasil total 30 persen saham MI kini resmi dimiliki oleh Jinxin Singapore, dengan total nilai transaksi mencapai Rp422,03 miliar.
“Transaksi terjadi pada 19 Juli 2024,” kata Corporate Secretary BMHS, Josephine Tobing, Jumat (19/7).
Dengan tuntasnya akuisisi ini, maka Jinxin Singapore kini mengusai 30 persen saham MI. Sementara kuasa BHMS dalam MI berkurang menjadi 47,25 persen, dari sebelumnya 63 persen.
Josephine memastikan tidak ada perubahan kepengendalian menyusul divestasi ini.
“Bundamedik tetap menjadi pemegang saham mayoritas MI dan laporan keuangan MI tetap dikonsolidasikan dalam laporan keuangan perseroan,” katanya.
(FAY)