sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Anak Usaha Indika Energy (INDY) Peroleh IUPK hingga 2033

Market news editor Cahya Puteri Abdi Rabbi
26/01/2023 09:14 WIB
Anak usaha PT Indika Energy Tbk (INDY) yakni PT Kideco Jaya Agung (Kidec) telah mengantongi izin usaha pertambangan khusus (IUPK).
Anak Usaha Indika Energy (INDY) Peroleh IUPK hingga 2033. Foto: MNC Media.
Anak Usaha Indika Energy (INDY) Peroleh IUPK hingga 2033. Foto: MNC Media.

Kideco didirikan pada 1982 sebagai perusahaan yang berspesialisasi dalam pengembangan sumber daya. Kideco mengoperasikan tambang pasir yang merupakan tambang tunggal terbesar ketiga di Indonesia.

Dimulai dengan 1,2 juta ton produksi komersial batu bara pada 1993, hingga volume produksi mencapai lebih dari 300 juta ton pada Mei 2013 melalui ekspansi infrastruktur dan peningkatan sistem penambangan yang berkelanjutan. 

Tambang pasir Kideco sekarang telah menghasilkan lebih dari 30 juta ton batu bara setiap tahun.

Selain itu, Kideco telah membangun kepercayaan di antara para pelanggan dengan secara stabil memasok batu bara ke lebih dari 60 pelanggan di 13 negara termasuk Cina, Jepang, dan Hongkong. (NIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement