Dalam perjanjian tersebut, KGTE akan dikenakan bunga LIBOR 3M plus 2,5% per tahun. Pinjaman tersebut akan digunakan oleh KGTE untuk membayar pinjaman INDY kepada Indika Capital Pte. Ltd.
Tak hanya itu, pada 20 September 2023, anak usaha perseroan lainnya yakni PT Interport Mandiri Utama juga menandatangani Perjanjian Jaminan Korporasi dengan Bank DBS, yang merupakan jaminan atas perjanjian fasilitas yang diperoleh Kariangau Gapura Terminal Energi.
“Transaksi ini tidak berdampak material, namun akan meningkatkan likuiditas keuangan perseroan,” imbuh Adi.
Adapun, Kariangau Gapura Terminal Energi merupakan anak perusahaan yang dimiliki 100% oleh perseroan.
(FRI)