Adapun SMS Development Limited adalah perusahaan yang didirikan berdasarkan hukum British Virgin Islands dan memiliki 20 persen saham pada Husky-CNOOC Madura Limited (HCML).
HCML sendiri merupakan kontraktor kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi di Wilayah Kerja Selat Madura berdasarkan kontrak bagi hasil (Production Sharing Contract/PSC) bersama Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).
Manajemen menegaskan, penyelesaian perjanjian novasi ini tunduk pada pemenuhan sejumlah syarat pendahuluan, termasuk persetujuan pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
Persetujuan tersebut diperlukan mengingat transaksi ini dikategorikan sebagai transaksi material sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.
(DESI ANGRIANI)