IDXChannel - Saham PT PP Properti Tbk (PPRO) bergerak menguat pada perdagangan Selasa (24/2/2026) seiring dengan keputusan Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka suspensi atas saham anak perusahaan BUMN tersebut.
Hingga jeda sesi I perdagangan, saham PPRO yang berada di papan pemantauan khusus terpantau menguat 10 persen hingga menyentuh batas auto reject atas (ARA) ke level Rp23. Transaksi tercatat sekitar Rp436 juta dengan 189 ribu lot saham diperjualbelikan.
BEI memutuskan untuk mencabut suspensi atas saham PPRO setelah perseroan telah menuntaskan kewajibannya membayarkan bunga kepada pemegang Obligasi Berkelanjutan dan Medium Term Notes pada 17 Februari 2026. Pembayaran ini merupakan bagian dari Putusan Homologasi pengadilan antara perseroan dengan kreditur.
"Bursa meminta kepada seluruh pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan," kata Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 BEI, Lidia M. Panjaitan.
Di samping itu, pencabutan juga merupakan permintaan dari PPRO setelah mengirimkan surat kepada regulator sehari setelahnya. Dengan begitu, Bursa akhirnya mencabut suspensi saham PPRO sehingga bisa diperdagangkan kembali di seluruh pasar dengan skema full-call auction (FCA).