IDXChannel - PT Wijaya Karya Serang Panimbang (WSP) sebagai anak usaha PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) menandatangani perjanjian kredit sindikasi dan line fasilitas pembiayaan sindikasi senilai Rp6 triliun.
Mengutip keterangan resmi perseroan, Minggu(20/6/2021), penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama WSP Mulyana dengan perwakilan Bank Mandiri (BMRI), Bank Jateng, Bank Papua, Bank Sumut, Bank BJB, Bank Sulselbar, Bank Syariah Indonesia (BRIS), Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Syariah, Bank Aceh, Bank Panin Dubai Syariah, Bank Sumut Syariah.
Selain selaku kreditur dalam transaksi ini, Bank Mandiri dan BSI bertindak juga sebagai Joint Mandated Lead Arranger and Bookrunner (JMLAB) dan disaksikan oleh Direktur Keuangan WIKA, Ade Wahyu dan Mursyid selaku Direktur HC dan Pengembangan WIKA.
Direktur Utama WSP, Mulyana mengungkapkan bahwa penandatanganan perjanjian kredit sindikasi dan line fasilitas pembiayaan sindikasi ini merupakan bentuk dukungan perbankan terhadap pembangunan Jalan Tol Seran Panimbang.
"Dana yang dihimpun akan digunakan untuk fase konstruksi sekaligus persiapan operasi Jalan Tol Serang Panimbang," ujar Mulyana dalam siaran persnya.