IDXChannel - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sedang membentuk holding BUMN perhotelan, saat ini sebanyak 21 hotel yang dikelola BUMN telah di inbreng ke PT Wika Reality selaku induk holding.
Progres pembentukan Holding Hotel BUMN sudah memasuki tahap penandatanganan Conditional Sales & Purchase Agreement (CSPA), dan transaksi Holding Hotel BUMN, dan Transaksi Jual Beli Saham Hotel Indonesia Group (HIG).
Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo menyebut, penandatanganan tersebut meliputi dua aspek, pertama transaksi Holding Hotel BUMN yang merupakan proses inbreng 11 hotel milik PT Hotel Indonesia Natour, 9 hotel PT Pegadaian dan 1 hotel PT Aerowisata kepada PT Wika Realty.
Kedua, transaksi pembelian saham PT Patra Jasa yang ada di PT Hotel Indonesia Group oleh PT Wika Realty. Dengan begitu Hotel Indonesia Group akan memiliki pemegang saham baru yaitu PT Hotel Indonesia Natour sebesar 51 persen dan Wika Realty sebesar 49 persen.
"Pembentukan Holding Hotel yang merupakan langkah untuk mengoptimalkan dan meningkatkan nilai hotel-hotel BUMN, hari ini memasuki tahapan dan tonggak baru," ujar Kartika dikutip dalam website Kementerian BUMN, Rabu (16/6/2021).