IDXChannel--Penutupan sementara tempat wisata di DKI Jakarta pada 15-17 Mei 2021 turut mempengaruhi pendapatan destinasi wisata. Salah satu yang terdampak adalah emiten pengelola Taman Impian Jaya Ancol, PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA).
"Kebijakan tersebut berdampak pada berkurangnya penerimaan Perseroan selama ditutupnya operasional," tulis keterangan perseroan dikutip dari keterbukaan informasi BEI.
Penutupan destinasi wisata di DKI Jakarta merujuk pada surat dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta Nomor: 1790/-1.858.2 tertanggal 15 Mei 2021 perihal penutupan sementara tempat usaha pariwisata dalam rangka penguatan protokol kesehatan.
Oleh karena itu, Perseroan memutuskan untuk melakukan penutupan sementara Kawasan Ancol mulai tanggal 15 sampai dengan 17 Mei 2021, dan akan dibuka kembali pada hari ini, Selasa 18 Mei 2021.
Dijelaskan juga, pada saat penutupan sementara, Perseroan melakukan upaya untuk memastikan kesiapan seluruh protokol kesehatan dapat diterapkan dengan lebih baik dengan penyempurnaan SOP dan peningkatan fasilitas serta sarana prasarana yang ada di kawasan Ancol.