IDXChannel - PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG) berencana untuk melakukan pembelian kembali (buyback) sahamnya yang telah dikeluarkan oleh perseroan dan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Berdasarkan keterangan perseroan di keterbukaan informasi pada Selasa (17/3/2020), Saratoga berencana membeli kembali sahamnya yang beredar sebanyak-banyaknya 0,737 persen dari modal disetor atau maksimum sebanyak 20 juta saham.
Namun aksi buyback saham baru bisa dilaksanakan perseroan setelah mendapatkan persetujuan dari pemegang saham dalam Rapat Umum Pemengang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan diadakan pada 23 April 2020.
Perseroan menyiapkan dana sebesar Rp110 miliar untuk melakukan buyback saham, dimana dana tersebut sudah termasuk untuk biaya perantara pedagang efek dan biaya lainnya sehubungan dengan pembelian kembali saham.
Saratoga menunjuk PT Indo Premier Sekuritas untuk melaksanakan pembelian Kembali (buyback) Saham perseroan melalui Bursa. (*)