sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Apa Itu Margin Trading dalam Investasi Saham? Kenali Sebelum Menggunakannya

Market news editor Desi Angriani
26/06/2023 11:23 WIB
Banyak cara untuk dapat meningkatkan potensi keuntungan dari investasi saham, salah satunya adalah memanfaatkan fasilitas margin trading.
Apa Itu Margin Trading dalam Investasi Saham? Kenali Sebelum Menggunakannya (Foto: MNC Media)
Apa Itu Margin Trading dalam Investasi Saham? Kenali Sebelum Menggunakannya (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Saham menjadi salah satu instrumen investasi favorit di kalangan masyarakat saat ini khususnya milenial. Meleknya generasi ini akan literasi keuangan dan kesadaran pentingnya investasi membuat angka investor saham pun terus melejit.

Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat, total jumlah investor di pasar modal Indonesia per 2022 telah meningkat 37,5 persen menjadi 10,3 juta investor dari sebelumnya 7,48 juta investor per akhir Desember
2021.

Selain itu, investasi di saham saat ini pun tidak sulit. Investor hanya cukup membuka rekening di perusahaan sekuritas seperti Ajaib Sekuritas yang melayani proses pendaftaran 100% online dan cepat sehingga langsung bisa investasi di saham.

Financial Expert Ajaib Sekuritas Ratih Mustikoningsih menjelaskan saham merupakan salah satu instrumen investasi yang diyakini dapat memberikan imbal hasil yang relatif tinggi di masa depan. Apalagi jika memilih berinvestasi pada saham perusahaan yang memiliki kinerja baik dan punya prospek bisnis yang menjanjikan.

Banyak cara untuk dapat meningkatkan potensi keuntungan dari investasi saham, salah satunya adalah memanfaatkan fasilitas margin trading. Investor dapat meningkatkan daya beli dengan menjaminkan saham yang dimiliki untuk memperoleh pinjaman modal dari perusahaan sekuritas. 

Melalui fasilitas margin trading, nasabah memiliki kapasitas untuk bertransaksi saham lebih besar dari modal yang dimiliki.

“Margin trading adalah fasilitas yang dapat meningkatkan daya beli dengan menjaminkan saham yang kita miliki untuk memperoleh pinjaman modal dari perusahaan sekuritas. Melalui fasilitas margin trading, nasabah memiliki kapasitas untuk bertransaksi saham lebih besar dari modal yang dimiliki,” kata Ratih dikutip Senin (26/6/2023).

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement