Namun, Ratih mengingatkan risiko margin trading, yaitu ada kewajiban pengembalian pinjaman beserta bunga yang telah ditentukan oleh pihak sekuritas. Jika terjadi wanprestasi atau nasabah gagal membayar dana pinjaman, maka akan dilakukan penjualan paksa (forced sales) atas saham yang dimiliki pada akun Margin Investor guna menurunkan margin ratio sesuai batas yang disyaratkan.
“Berhubung penggunaan fasilitas margin trading ini dikenakan bunga dan saham yang dibeli dijadikan jaminan oleh pihak sekuritas, maka diperlukan strategi matang untuk menggunakannya untuk mendapatkan keuntungan yang maksimal dalam trading saham,” kata Ratih.
Ratih menenkankan penting bagi setiap trader untuk mengevaluasi selera risiko dan kemampuan finansial mereka sebelum melangkah ke dunia perdagangan margin. Ratih menyarankan setiap investor yang menggunakan fasilitas margin trading untuk mengaktifkan fitur Stop Loss.
Fitur Stop Loss adalah strategi jual saham otomatis untuk membatasi kerugian ketika harga pasar turun ke batas yang sudah ditentukan. “Setiap investor Margin Trading sebaiknya mengaktifkan fitur ini untuk meminimalisir risiko,” tambah dia.
Selain itu, investor juga perlu memilih sekuritas yang mumpuni untuk margin trading demi mendapat layanan yang beragam dan mumpuni, serta potensi keuntungan yang maksimal. Tidak semua perusahaan sekuritas menyediakan fasilitas margin trading. Ajaib menjadi salah satu sekuritas yang menyediakan Fasilitas Margin dengan syarat dan fasilitas menarik.