IDXChannel—Apakah ORI bisa dijual kembali? Obligasi Negara Ritel atau ORI dapat diperdagangkan di pasar sekunder antar investor, baik kepada perseorangan ataupun institusi, jika investor membutuhkan pencairan dana.
Mengutip Kementerian Keuangan (30/1), penjualan kembali ini adalah perbedaan fitur ORI dengan SBR (Saving Bond Ritel), di mana SBR tidak dapat dijual di pasar sekunder, namun memiliki fasilitas early redemption.
ORI merupakan Obligasi Negara yang dijual kepada investor perseorangan atau WNI melalui mitra distribusi di perdana, namun dapat diperdagangkan di pasar sekunder. Dana yang dihimpun dari ORI digunakan untuk pembiayaan negara.
Ada beragam instrumen investasi berupa surat berharga, ORI adalah jenis surat berharga yang diterbitkan hanya untuk ritel, atau untuk investor perseorangan. Dengan kategori ini, ORI, SBR, Sukik Ritel, dan Sukuk Tabungan berada di tempat yang sama.
ORI merupakan salah satu jenis instrumen investasi dengan risiko rendah, karena pembayaran imbalannya dijamin oleh negara sesuai UU SUN dan UU APBN setiap tahunnya, sehingga ORI tidak memiliki risiko gagal bayar.