"Di mana kegiatan usaha atas perusahaan patungan tersebut memiliki prospek untuk dapat melakukan produksi dan penjualan tenaga listrik dengan fasilitas panas bumi," katanya.
Persentase kepemilikan Archi Indonesia dan Ormat masing-masing sebesar 5 persen dan 95 persen.
Sebagai informasi, Archi Indonesia telah menyampaikan rencana lanjutan terkait PT Toka Tindung Geothermal (TTG) antara lain telah mendapatkan izin panas bumi pada 13 Juni 2025 dan menargetkan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) dengan kapasitas sebesar 40 megawatt (MW).
(Dhera Arizona)