IDXChannel - Menteri Luar Negeri Retno Lestari Priansari Marsudi dalam konferensi pers virtual bersama media internasional menegaskan bahwa Indonesia prihatin dengan meningkatnya ketegangan di Laut China Selatan terutama yang berdekatan dengan perbatasan dengan Indonesia
Sekadar informasi, Menteri luar negeri Amerika Serikat, mengatakan bahwa klaim agresif China terhadap Laut China Selatan tidak sesuai dengan hukum internasional. Amerika juga mengatakan bahwa pihaknya siap mendukung negara-negara yang batas teritorialnya dilanggar oleh China.
Retno mengatakan bahwa setiap negara berhak konflik, dan dapat segera reda sehingga situasi kembali tenang. Memanasnya konflik Laut China Selatan menimbulkan reaksi dari negara-negara perbatasan.
Mengenai hal tersebut, dalam program Market Review IDX Channel, Direktur Jenderal Kerja Sama ASEAN Kementerian Luar Negeri RI, Jose Antono Morato Tavares mengatakan, “Indonesia yang tidak memiliki iklim wilayah yang tumpang tindih dengan Tiongkok di Laut China Selatan, memberikan reaksi yang berdasar pada hukum internasional termasuk Law of the Sea (UNCLOS) 1982,” jelas Jose, dalam program Market Review IDX Channel, Jumat (24/7/2020).
Ditambahkan Jose, posisi terkait hak kedaulatan tanah air atas Zona Ekonomi Eksklusif atau Zee sudah sangat jelas dan konsisten. Indonesia menggaris bawahi pentingnya bagi semua negara untuk berkontribusi dalam pemeliharaan perdamaian dan stabilitas di Laut China Selatan serta menghormati batas wilayah masing-masing.