Seperti diketahui, klaim China atas wilayah di Laut China Selatan telah lama menjadi sumber konflik dengan sejumlah negara di Asia seperti Malaysia, Vietnam, dan Indonesia. “Dalam konteks Laut China Selatan, Indonesia memang tidak merupakan negara pelayaran. Jadi pokok permasalahan yang timbul adalah tumpang tindih dari enam negara yaitu Brunei Darussalam, Filipina, malaysia, Vietnam, dan Taiwan,” jelas Jose.
Indonesia dalam hal ini berkepentingan menjaga lingkungan negara yang aman dan damai, “sehingga kita mempunyai kepentingan untuk turut serta mengamankan. Indonesia memang tidak memihak pada negara manapun. Sikap Indonesia yang netral itu ditunjukan dengan keberpihakan kita kepada hukum international,” ujarnya.
“Hubungan kita tetap baik, artinya kita melakukan pendekatan terhadap suatu sengketa secara diplomatik dan legal. Itu yang kita jalankan, karena hubungan baik itu tetap kita bina. Kita sudah negosiasi di dalam berbagai aspek, ketersediaan ekonomi, perdagangan dan investasi juga berjalan dengan baik,” imbuh Jose mengenai hubungan perdangan Indonesia dengan China dan Amerika. (*)