Kerja sama kedua entitas ini disepakati dalam sebuah nota kesepahaman (MoU) yang berlaku untuk jangka waktu dua bulan sejak diteken pada Senin (19/6/2023). Adapun MoU dapat diperbaharui kembali sesuai kesepakatan keduanya.
Sebagaimana diketahui, pemerintah terus mendorong pemakaian produk campuran bahan bakar nabati (BBN) bioetanol ke dalam bahan bakar minyak (BBM) untuk mengurangi ketergantungan terhadap minyak mentah.
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Dadan Kusdiana sebelumnya mengatakan pihaknya siap melakukan uji coba komersialisasi bioetanol mulai awal Juli 2023 mendatang.
Uji coba bioetanol itu akan dilakukan di beberapa wilayah di Jawa Timur, khususnya di Mojokerto dan Surabaya. Katanya, penetapan Jawa Timur sebagai wilayah uji coba tak lepas dari pabrik etanol yang berlokasi di Mojokerto.
"Sudah komersial terbatas. Kita ini memang uji coba tapi komersial, jadi sudah masuk ke SPBU," ujar ya ketika ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (19/6/2023).
(DES)