"Perseroan memiliki modal dan arus kas yang cukup untuk membiayai pembelian kembali saham tanpa mengganggu kegiatan usaha dan kinerja keuangan," tulis manajemen.
Rencana buyback akan dilaksanakan pada 3 November 2025 hingga 30 Januari 2026, dengan harga pembelian yang dianggap baik dan wajar oleh perseroan sesuai ketentuan POJK No. 13/2023 dan POJK No. 29/2023.
Perseroan menegaskan, aksi korporasi ini tidak akan memberikan dampak negatif yang material terhadap pendapatan dan operasional, melainkan diharapkan dapat menstabilkan harga saham ASII serta meningkatkan kepercayaan investor terhadap nilai fundamental perusahaan.
"Pembelian kembali saham juga memberikan fleksibilitas bagi perseroan dalam mengelola modal jangka panjang. Saham treasuri dapat dijual kembali di masa mendatang dengan nilai optimal apabila perseroan memerlukan tambahan modal," tutur manajemen.
Setelah periode buyback berakhir, Astra berencana menyimpan saham hasil pembelian kembali sebagai saham treasuri, yang pengalihannya akan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.