sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Astrindo Nusantara (BIPI) Kantongi Restu Private Placement 5,79 Miliar Saham

Market news editor Cahya Puteri Abdi Rabbi
25/02/2023 15:00 WIB
Perseroan melalui entitas-entitas usahanya akan terus tumbuh dan berkembang di masa depan, dengan memberikan pelayanan terbaik.
Astrindo Nusantara (BIPI) Kantongi Restu Private Placement 5,79 Miliar Saham (FOTO:MNC Media)
Astrindo Nusantara (BIPI) Kantongi Restu Private Placement 5,79 Miliar Saham (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk (BIPI) resmi mengantongi restu para pemegang saham untuk melaksanakan penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu atau private placement

Restu itu didapat perseroan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar Kamis (23/2/2023) lalu.

Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek  Indonesia (BEI), para pemegang saham menyetujui atas rencana pelaksanaan penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu, dan menyetujui atas perubahan pasal 4 ayat 2 Anggaran Dasar perseroan sehubungan modal ditempatkan dan disetor atas pelaksanaan penambahan modal tanpa HMETD.

Sebagai informasi, BIPI akan melaksanakan private placement dengan menerbitkan sebanyak 5,79 miliar saham biasa Seri A atau 10% dari modal disetor dan ditempatkan. Perseroan akan menggunakan dana hasil private placement untuk investasi dan modal kerja.

Manajemen BIPI menjelaskan, aksi korporasi ini dilakukan sebagai upaya perseroan dalam memperbaiki struktur permodalan dengan cara melakukan penambahan modal baru. Modal yang diperoleh dari private placement ini dapat mendukung kegiatan operasional dan modal kerja perseroan, termasuk untuk pengembangan usaha yang sejalan dengan kegiatan usaha perseroan saat ini, serta pembayaran kewajiban-kewajiban perseroan terkait dengan kegiatan usahanya.

Adapun, pelaksanaan private placement ini akan dilaksanakan pada nilai nominal Rp100 per saham. Sementara itu, harga pelaksanaan private placement paling sedikit sebesar 90% dari rata-rata harga penutupan saham perseroan selama kurun waktu 25 hari bursa di pasar reguler.

Sekretaris Perusahaan BIPI, Kurniawati Budiman mengatakan bahwa perseroan melalui entitas-entitas usahanya akan terus tumbuh dan berkembang di masa depan, dengan memberikan pelayanan terbaik kepada para pelanggan utama perseroan.

“Dengan demikian, akan meningkatkan nilai bagi para pemegang saham dan para pemangku kepentingan,” kata Kurniawati dalam keterbukaan informasi, Jumat (24/2/2023). 

(SAN)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement