Adapun, pelaksanaan private placement ini akan dilaksanakan pada nilai nominal Rp100 per saham. Sementara itu, harga pelaksanaan private placement paling sedikit sebesar 90% dari rata-rata harga penutupan saham perseroan selama kurun waktu 25 hari bursa di pasar reguler.
Baca Juga:
Sekretaris Perusahaan BIPI, Kurniawati Budiman mengatakan bahwa perseroan melalui entitas-entitas usahanya akan terus tumbuh dan berkembang di masa depan, dengan memberikan pelayanan terbaik kepada para pelanggan utama perseroan.
“Dengan demikian, akan meningkatkan nilai bagi para pemegang saham dan para pemangku kepentingan,” kata Kurniawati dalam keterbukaan informasi, Jumat (24/2/2023).
(SAN)