Setiap pemegang 7 saham lama yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada 24 September 2026 berhak memperoleh 5 HMETD, di mana setiap 1 HMETD memberikan hak membeli 1 saham baru.
Langkah tersebut ditempuh untuk memperkuat struktur permodalan sekaligus memenuhi ketentuan ekuitas minimum perusahaan asuransi yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sesuai pasal 56 POJK Nomor 23 Tahun 2023, perusahaan asuransi diwajibkan memiliki ekuitas minimum Rp250 miliar paling lambat 31 Desember 2026. Dana hasil rights issue setelah dikurangi biaya emisi akan digunakan sebagai modal kerja dan ditempatkan pada instrumen investasi yang sesuai dengan ketentuan OJK.
Pemegang saham pengendali, PT Asuransi Central Asia (ACA) yang memiliki 62,58 persen saham AHAP telah menyatakan komitmennya untuk melaksanakan seluruh hak yang dimiliki. Berdasarkan surat pernyataan tertanggal 20 Mei 2026, ACA akan menyerap sebanyak 2.190.245.006 saham dengan nilai sekitar Rp109,51 miliar melalui konversi pinjaman subordinasi Rp30 miliar menjadi modal serta pembayaran tunai sebesar Rp79,51 miliar, katanya.
Perseroan juga mengingatkan tidak terdapat pembeli siaga (standby buyer) dalam aksi korporasi ini. Saham yang tidak diambil pemegang hak akan dialokasikan secara proporsional kepada pemegang saham lain yang melakukan pemesanan lebih besar dari haknya. Bagi pemegang saham yang tidak melaksanakan HMETD, kepemilikan sahamnya berpotensi terdilusi hingga 41,67 persen.
Secara regulasi, perseroan telah menyampaikan pernyataan pendaftaran rights issue kepada OJK pada 8 Juli. Perseroan menargetkan pernyataan efektif diperoleh pada 14 September 2026. Selanjutnya, perdagangan dan pelaksanaan HMETD dijadwalkan berlangsung pada 28 September hingga 2 Oktober.
(Rahmat Fiansyah)