Selain itu, perseroan juga tidak menetapkan pembeli siaga (standby buyer) dalam rights issue ini. Dengan begitu, apabila ada pemegang saham yang tidak mengambil haknya, maka akan dialokasikan kepada pemegang asham lain yang memesan lebih besar dari haknya secara proporsional berdasarkan atas jumlah HMETD yang telah dilaksanakan oleh masing-masing pemegang saham.
Sesuai jadwal yang diumumkan perseroan, tanggal Cum-HMETD di pasar reguler ditetapkan pada 22 September 2026. Periode perdagangan, termasuk periode penebusan akan berlangsung pada 28 September hingga 2 Oktober.
Perseroan menyatakan bahwa rights issue ini dilakukan untuk memenuhi ketentuan POJK 23/2023 tentang syarat ekuitas minimum perusahaan asuransi yang harus dipenuhi paling lambat 31 Desember 2025 untuk tahap pertama sebesar Rp250 miliar. Seluruh dana akan digunakan sepenuhnya untuk modal kerja.
(Rahmat Fiansyah)