IDXChannel - PT Asuransi Harta Pratama Tbk (AHAP) resmi mengumumkan pelaksanaan Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) alias rights issue. Aksi korporasi ini dilakukan untuk memperkuat struktur permodalan sebagai bagian dari pemenuhan regulasi di sektor asuransi.
Dalam prospektus yang dikutip Minggu (2/8/2026), perusahaan asuransi milik taipan Anthoni Salim ini akan menerbitkan saham baru maksimal 3,5 miliar saham biasa dengan nilai nominal Rp50 per saham. Sementara itu, harga pelaksanaan HMETD ditetapkan Rp50, sehingga perseroan berpotensi meraih dana hingga Rp175 miliar.
Selain itu, pemegang saham AHAP akan mendapatkan HMETD dengan rasio 7:1 yang artinya setiap pemegang tujuh saham lama akan memperoleh satu HMETD yang dapat ditebus sesuai harga pelaksanaan.
Saham yang diterbitkan melalui mekanisme rights issue memiliki hak yang sama dan sederajat dalam segala hak, termasuk atas hak atas dividen. Saham yang diterbitkan dalam rights issue ini akan dikeluarkan dari portepel dan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Sementara itu, pemegang saham pengendali, PT Asuransi Central Asia (ACA) siap menyerap seluruh HMETD yang menjadi haknya. Berdasarkan kepemilikan saham saat ini, ACA akan memperoleh sebanyak 2,19 miliar HMETD atau mewakili 62,58 persen. Langkah ini dilakukan melalui skema konversi seluruh pinjaman subordinasi sebesar Rp30 milair dan sisanya Rp79,5 miliar akan dibayarkan secara tunai.
Selain itu, perseroan juga tidak menetapkan pembeli siaga (standby buyer) dalam rights issue ini. Dengan begitu, apabila ada pemegang saham yang tidak mengambil haknya, maka akan dialokasikan kepada pemegang asham lain yang memesan lebih besar dari haknya secara proporsional berdasarkan atas jumlah HMETD yang telah dilaksanakan oleh masing-masing pemegang saham.
Sesuai jadwal yang diumumkan perseroan, tanggal Cum-HMETD di pasar reguler ditetapkan pada 22 September 2026. Periode perdagangan, termasuk periode penebusan akan berlangsung pada 28 September hingga 2 Oktober.
Perseroan menyatakan bahwa rights issue ini dilakukan untuk memenuhi ketentuan POJK 23/2023 tentang syarat ekuitas minimum perusahaan asuransi yang harus dipenuhi paling lambat 31 Desember 2025 untuk tahap pertama sebesar Rp250 miliar. Seluruh dana akan digunakan sepenuhnya untuk modal kerja.
(Rahmat Fiansyah)