Langkah kedua adalah kapitalisasi atas agio saham yang timbul dari transaksi pembagian dividen saham.
"Perseroan tengah menyiapkan aksi korporasi lanjutan, antara lain kapitalisasi atas agio yang timbul dari transaksi pembagian dividen saham,dan kapitalisasi laba ditahan pada periode mendatang," tutur dia.
Langkah ketiga, ASRM berencana melakukan kapitalisasi laba ditahan pada periode mendatang. Perseroan akan menyesuaikan strategi aksi korporasi tersebut dengan kondisi pasar modal, kebutuhan likuiditas, serta persetujuan pemegang saham.
Parlindungan menegaskan rencana peningkatan modal tersebut juga merupakan tindak lanjut dari Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. 23 Tahun 2023 tentang Perizinan Usaha dan Kelembagaan Perusahaan Asuransi dan Reasuransi.
"Dengan terpenuhinya modal ditempatkan dan disetor diharapkan Perseroan memiliki ruang gerak dalam melakukan ekspansi bisnis, kemampuan bersaing, dan terhindar dari potensi pembatasan kegiatan usaha tertentu," kata dia.
(DESI ANGRIANI)