sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Aturan Bursa Karbon Terbit, BEI Siap Ajukan Diri Jadi Penyelenggara

Market news editor Dinar Fitra Maghiszha
24/08/2023 06:11 WIB
Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan siap untuk mengajukan diri menjadi penyelenggara bursa karbon.
Aturan Bursa Karbon Terbit, BEI Siap Ajukan Diri Jadi Penyelenggara
Aturan Bursa Karbon Terbit, BEI Siap Ajukan Diri Jadi Penyelenggara

IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan siap untuk mengajukan diri menjadi penyelenggara bursa karbon.

"BEI siap mengajukan diri sebagai penyelenggara bursa karbon," kata Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik kepada wartawan pasar modal, Rabu (23/8/2023).

Kesiapan bursa hadir setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan aturan perdagangan karbon. Payung hukum ini tertuang dalam Peraturan OJK Nomor 14 tahun 2023 tentang Perdagangan Karbon melalui Bursa Karbon.

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK Aman Santosa mengatakan, aturan tersebut akan menjadi pedoman dan acuan perdagangan karbon melalui bursa karbon yang dilaksanakan oleh penyelenggara pasar.

"POJK Bursa Karbon ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), yang mengamanatkan pengaturan lebih lanjut perdagangan karbon melalui bursa karbon," kata Aman dalam keterangan resminya, Rabu (23/8).

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement