sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Aturan Ojek Online, Sediakan Shelter hingga Driver Dilarang Merokok

Market news editor Fahmi Abidin
19/03/2019 18:15 WIB
Aturan ojek online (ojol) baru dirilis menteri perhubungan. Salah satu tujuan dari diterbitkannya aturan tersebut adalah untuk menjamin keteraturan.
Aturan Ojek Online, Sediakan Shelter hingga Driver Dilarang Merokok. (Foto: Ist)
Aturan Ojek Online, Sediakan Shelter hingga Driver Dilarang Merokok. (Foto: Ist)

3. Perusahaan Aplikasi harus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap mitra Pengemudi terkait kepatuhan dan keselamatan berlalu lintas.

Sementara itu, untuk memenuhi aspek kenyamanan, dalam pasal 6 diatur bahwa pengemudi harus menggunakan pakaian sopan, bersih, dan rapi. “Pengemudi berperilaku ramah dan sopan,” tulis aturan tersebut.

Selain itu, pengemudi juga dilarang merokok dan melakukan aktivitas lain yang mengganggu konsentrasi ketika sedang mengendarai sepeda motor.

Pengemudi juga harus memberikan pelayanan kepada Penumpang menuju titik tujuan sesuai dengan kesepakatan antara Pengemudi dan Penumpang. Selain itu, pengemudi juga wajib mengenakan biaya jasa sesuai dengan kesepakatan antara Pengemudi dan Penumpang.

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement