3. Penunjukan Akuntan Publik Terdaftar dan/atau Kantor Akuntan Publik Terdaftar yang akan melakukan audit atas Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025.
4. Penetapan gaji atau honorarium dan tunjangan lainnya
bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk 2025.
5. Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Perdana Saham.
Sedangkan dua agenda RUPSLB AVIA 2025:
1. Persetujuan atas perubahan susunan anggota Dewan Komisaris Perseroan.
2. Persetujuan untuk melakukan pembelian Kembali saham Perseroan.
Sebelumnya, emiten milik konglomerat Hermanto Tanoko itu bakal melakukan buyback dengan menyediakan dana sebanyak-banyaknya Rp1 triliun.
Perseroan berencana membeli saham AVIA maksimal 1,42 miliar saham atau sekitar 2,3 persen dari total saham yang tercatat di Bursa Efek.