IDXChannel - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meminta BPJS Ketenagakerjaan segera membuat mekanisme cut loss pada investasi saham dan reksadana. Hal ini bisa berdampak pada gejolak pasar modal di Indonesia.
Adapun BPK menilai, tata kelola investasi BPJS Ketenagakerjaan belum sepenuhnya memadai dan berpotensi tidak dapat memenuhi amanat dari para peserta program jaminan sosial.
Investment Banking Panin Sekuritas, Indra Then, menilai, wacana tersebut merupakan hal yang wajar. Hal ini dilakukan untuk menjaga likuiditas dari kinerja keuangan BPJS Ketenagakerjaan.
“Terkait wacana ini menurut saya itu hal yang wajar. Mengingat kita tahu BPJS ini merupakan dari penjamin sosial, yang mana BPJS ini harus dipantau secara sesama agar menjaga likuiditas dari kinerja keuangannya,” ujarnya dalam acara 2ND Session Closing Market IDX Channel, Kamis (24/6/2021).
Namun, Indra mengatakan, penerapan cut loss atau take profit ini diprediksi akan berdampak cukup signifikan di market.