Setelah Digadaikan, Bisa Dilunasi atau Tidak
Jika Anda melunasi pinjaman, emas bisa ditebus kembali. Jika tidak ditebus, maka emas bisa dilelang oleh Pegadaian.
3. Jual Emas Tanpa Surat ke Pegadaian
Hanya Bisa Jika:
Anda menjual emas yang dibeli dari Pegadaian sebelumnya. Pegadaian bisa lacak pembelian lewat sistem dan nomor pelanggan. Jika bukan, maka biasanya tidak bisa dijual langsung, hanya bisa digadaikan.
Itulah informasi terkait jual emas di Pegadaian tanpa surat yang bisa Anda simak, semoga bermanfaat. Jangan lupa untuk selalu terus update berita terkini Anda seputar bisnis dan ekonomi hanya di IDX Channel.